18 Unit Rakit Peti Berhasil Diamankan Polres Bungo Dan Tim Gabungan

    18 Unit Rakit Peti Berhasil Diamankan Polres Bungo Dan Tim Gabungan

    BUNGO - Tim gabungan kembali melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo. Kali ini operasi tersebut dilaksanakan di Dusun Tanjung Menanti, aliran Sungai Batang Tebo, Kecamatan Bathin II Babeko, Selasa (13/12/2022).

    Tim gabungan itu terdiri dari personel Polres Bungo, Kodim 0416/Bute, Satpol PP Bungo, Polairud, BNPB dan Dinas Lingkungan Hidup Bungo.

    Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Nur menjelaskan bahwa tim gabungan mulai melakukan penyisiran di aliran Sungai Batang Tebo pada Selasa (13/12/2022) pagi, sekira pukul 9.30 WIB. Saat penyisiran, tim menemukan 18 unit rakit dompeng di lokasi.

    “Sebanyak 18 unit rakit itu didisfungsikan dengan cara dibakar, ” tuturnya.

    Ditambahkannya, saat ini pihaknya sedang menyelidiki pemilik dari alat PETI yang dibakar tersebut.

    “Kegiatan selesai pukul 11.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif, ” ungkap AKP M Nur. ( TIKA ) 

    polres bungo polda jambi mabes polri peti bupati bungo
    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Luluskan 253 Wisudawan Terbaik, Rektor Universitas...

    Artikel Berikutnya

    Adakan Rakerda Dan Seminar, Ketua Karang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami